Kunjungan Ketua Pengadilan Negeri Ke Pemerintah Daerah Tana Toraja
- Detail
- Dilihat: 4247

Pada tanggal 20 Maret 2017, Ketua Pengadilan Negeri Makale Bapak H. Muhammad Djamir, S.H., M.H. dengan didampingi Hakim (dalam hal ini diwakili oleh Bapak Hendra Pramono, S.H., M.Hum.) dan Panitera Muda Hukum (Ibu Yuliana Ampulembang, S.H.) melakukan kunjungan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Toraja. Dalam kunjungan tersebut Bapak Ketua Pengadilan beserta rombongan disambut dan diterima langsung oleh Bapak Bupati Tana Toraja, Bapak Ir. Nicodemus Biringkanae. Kunjungan ini dimaksudkan sebagai tindak lanjut dari pembicaraan mengenai ide dan gagasan yang dicetuskan oleh Bapak Ketua Pengadilan Negeri yaitu “PERMOHONAN UNTUK MEMPEROLEH AKTA NIKAH DI DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL KABUPATEN TANA TORAJA MELALUI PENGADILAN NEGERI MAKALE”. Maksud dan tujuan ide dan gagasan ini ialah untuk membantu dan memudahkan warga masyarakat untuk memperoleh dan memiliki Akta Nikah. Karena masih banyak warga masyarakat di daerah-daerah di Kabupaten Tana Toraja yang hanya melakukan nikah gereja tanpa mencatatkan diri di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Dimana pada masa sekarang ini Akta Nikah sangat penting dan dibutuhkan terutama untuk mengurus Akta Lahir Anak. Oleh sebab itu untuk mendukung terlaksananya ide dan gagasan tersebut Bapak Ketua Pengadilan Negeri Makale, Bapak H. Muhammad Djamir, S.H., M.H. mengajak Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Toraja yang masuk dalam yuridiksi wilayah hukum Pengadilan Negeri Makale untuk ikut berperan serta menyukseskan program tersebut.






















Pada tanggal 22 Juli 2016 di Pengadilan Negeri Makale, ibu-ibu Dharmayukti mengadakan pertemuan bulanan sekaligus acara arisan yang rutin dilakukan setiap bulannya. Acara ini tidak hanya diikuti oleh ibu-bu Dharmayukti dari Pengadilan Negeri saja tetapi gabungan dengan ibu-ibu Dharmayukti dari Pengadilan Agama. Kegiatan ini diadakan bukan hanya sekedar untuk kumpul-kumpul arisan saja tetapi sebagai bentuk untuk mempererat persaudaraan / silahturahmi antara istri-istri pegawai pengadilan baik Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Agama.










